WALIKOTA BANDUNG
P E N G U M U M A N
Nomor : 800/783-BKD
Nomor : 800/783-BKD
Tentang
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG
FORMASI TAHUN 2012
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG
FORMASI TAHUN 2012
Dengan ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kota Bandung akan menyelenggarakan Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Pelamar Umum Formasi Tahun 2012 untuk jabatan Dokter Umum dan Dokter Spesialis.
Pendaftaran dibuka mulai tanggal 3 Agustus 2012 sampai dengan 17 Agustus 2012. Untuk informasi lebih lanjut dapat diakses melalui website www.cpnsd.kotabandung.org atau dilihat di papan pengumuman resmi Pemerintah Kota Bandung, Jl. Wastukencana No. 2 Bandung.
Sesuai Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor R/96/M.PAN-RB/06/2012 Tanggal 11 Juni 2012 Perihal Persetujuan Rincian Alokasi Tambahan Formasi CPNS Daerah untuk Jabatan yang dikecualikan Tahun 2012 dan Keputusan Walikota Bandung Nomor 810/Kep.425-BKD/2012 Tanggal 18 Juni 2012 tentang Formasi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Tahun 2012 untuk jabatan yang dikecualikan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung adalah sebanyak 69 orang, dengan rincian kebutuhan sebagai berikut :
NO | KODE LAMARAN |
NAMA JABATAN | KUALIFIKASI PENDIDIKAN | LOWONGAN FORMASI |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
T O T A L | 69 | |||
TENAGA KESEHATAN | ||||
1 | 0101 | Dokter Spesialis Radiologi | Dokter Spesialis Radiologi | 3 |
2 | 0102 | Dokter Spesialis Mata | Dokter Spesialis Mata | 3 |
3 | 0103 | Dokter Spesialis Anak | Dokter Spesialis Anak | 2 |
4 | 0104 | Dokter Spesialis Patologi Klinis | Dokter Spesialis Patologi Klinis | 4 |
5 | 0105 | Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin | Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin | 2 |
6 | 0106 | Dokter Spesialis Obgyn | Dokter Spesialis Obgyn | 7 |
7 | 0107 | Dokter Spesialis Bedah | Dokter Spesialis Bedah | 3 |
8 | 0108 | Dokter Spesialis Penyakit Dalam | Dokter Spesialis Penyakit Dalam | 4 |
9 | 0109 | Dokter Spesialis Anestesi | Dokter Spesialis Anestesi | 3 |
10 | 0110 | Dokter Spesialis Kardiologi | Dokter Spesialis Kardiologi | 2 |
11 | 0111 | Dokter Spesialis Rehabilitasi Medik | Dokter Spesialis Rehabilitasi Medik | 3 |
12 | 0112 | Dokter Spesialis Bedah Orthopedi | Dokter Spesialis Bedah Orthopedi | 2 |
13 | 0113 | Dokter Spesialis Bedah Mulut | Dokter Spesialis Bedah Mulut | 3 |
14 | 0114 | Dokter Spesialis Syaraf | Dokter Spesialis Syaraf | 1 |
15 | 0115 | Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa | Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa | 3 |
16 | 0116 | Dokter Spesialis THT | Dokter Spesialis THT | 2 |
17 | 0117 | Dokter Spesialis Patologi Anatomi | Dokter Spesialis Patologi Anatomi | 1 |
18 | 0201 | Dokter Umum | Dokter Umum | 21 |
A. PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Indonesia;
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil;
- Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
- Berkelakuan baik;
- Sehat jasmani dan rohani; dan
- Syarat lain yang ditentukan dalam persyaratan jabatan.
- Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun per-1 Desember 2012, ditunjukkan dengan Fotocopy Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku;
- Bagi yang usianya lebih dari 35 (Tiga puluh lima) tahun sampai dengan 40 (empat puluh) per 1 Desember 2012, dapat mengikuti pendaftaran dengan syarat memiliki masa kerja pada instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional, sekurang-kurangnya selama 5 (lima) tahun pada 17 April 2002 dan masih bekerja terus-menerus sampai dengan saat ini, yang dibuktikan dengan melampirkan fotocopy sah surat keputusan bukti pengangkatan pertama dan terakhir;
- Persyaratan dan kelengkapan lamaran :
REGISTRASI ONLINE :- Setiap pelamar harus melakukan pendaftaran secara secara online melalui situs www.cpnsd.kotabandung.org dengan memperhatikan langkah-langkah pengisian secara cermat dan hati-hati. Kesalahan pengisian sehingga terjadi ketidaksesuaian dengan dokumen pendukung mengakibatkan ketidaklulusan proses seleksi administrasi.
- Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online akan mendapatkan nomor pendaftaran.
- Aplikasi pendaftaran online akan ditutup pada tanggal 17 Agustus 2012 pukul 24.00 WIB
PENGIRIMAN BERKAS :- Disamping melakukan pendaftaran online, peserta wajib mengirimkan berkas pendukung sebagai berikut :
- Surat Lamaran dibuat dengan tulisan tangan sendiri memakai tinta hitam ditujukan Kepada Walikota Bandung dan dalam lamaran mencantumkan : kode lamaran dan nomor pendaftaran serta ditandatangani (tanpa materai);
- Fotocopy KTP yang dilegalisir pejabat berwenang;
- Foto Copy Ijazah (Sarjana dan Profesi), dan transkrip nilai (masing-masing dilegalisir);
Catatan : ijazah yang diakui adalah yang sah dikeluarkan dari Sekolah/Perguruan Tinggi Negeri atau dari Sekolah/Perguruan Tinggi swasta yang terakreditasi atau yang telah mendapat ijin operasional/penyelenggaraan dari DIRJEN DIKTI DEPDIKNAS, serta dilegalisir/disahkan oleh Pejabat yang berwenang; - Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah (asli);
- Pas photo terbaru ukuran 4 x 6 cm berwarna sebanyak 3 (tiga) lembar;
- Surat Keterangan Pencari Kerja dari Dinas Tenaga Kerja (kartu kuning) asli;
- Lamaran dan lampirannya dimasukan dalam amplop warna coklat bertali ukuran 25 x 34 cm dengan mencantumkan NOMOR PENDAFTARAN dan KODE LAMARAN DI SUDUT KIRI ATAS AMPLOP LAMARAN serta dikirim melalui PO BOX 194 BDG 40000;
- Pengiriman berkas lamaran selambat-lambatnya tanggal 18 Agustus 2012 CAP POS.
PENCETAKAN KARTU PESERTA :- Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi oleh Panitia Pengadaan CPNSD Kota Bandung dapat melakukan pencetakan kartu peserta, sedangkan yang dinyatakan tidak lulus, tidak dapat melakukan pencetakan kartu peserta.
- Pencetakan kartu peserta bagi peserta yang lulus seleksi administrasi dapat dilakukan mulai tanggal 25 Agustus s.d 30 Agustus 2012.
- Diluar ketentuan waktu tersebut lamaran tidak akan diproses dan dianggap tidak memenuhi syarat.
- Pendaftaran tanpa dipungut biaya apapun;
- Materi ujian meliputi Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB).
- Pelaksanaan Ujian Seleksi TKD dilaksanakan pada tanggal 8 September 2012 dengan waktu dan tempat ditentukan pada saat pemanggilan seleksi, dan jika terdapat perubahan jadwal pelaksanaan ujian akan diberitahukan melalui kartu peserta;
- Peserta yang lulus TKD akan diikutsertakan dalam ujian TKB (Psikologi Lanjutan);
- Waktu dan tempat pelaksanaan TKB akan diberitahukan pada saat pengumuman peserta yang lulus TKD;
- Dalam seleksi Penerimaan CPNSD ini berlaku sistem gugur;
- Keputusan Panitia Penerimaan CPNSD bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.