PENGUMUMAN
NOMOR : 820/ 33 /B.4/BKD/CPNSD/2012
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH (CPNSD)
PELAMAR UMUM KABUPATEN LEBONG
FORMASI TAHUN ANGGARAN 2012
Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: R/85/M.PAN-RB/06/2012 tanggal 11 Juni 2012 tentang persetujuan Rincian Alokasi Tambahan Formasi CPNS Daerah Kabupaten Lebong Untuk Jabatan yang dikecualikan Tahun 2012, maka dengan ini diumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Lebong akan melaksanakan Seleksi Penerimaan CPNSD Kabupaten Lebong Pelamar Umum dengan rincian Tenaga Guru 23 orang, Tenaga Kesehatan 17 orang, Tenaga Teknis Substantif 14 orang dengan jumlah keseluruhan 54 orang, dengan ketentuan sebagai berikut:
I. PERSYARATAN
- Warga Negara Indonesia.
- Tidak berkedudukan sebagai Calon pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil.
- Usia serendah-rendahnya 18 Tahun pada saat TMT CPNSD 1 Desember 2012 (kelahiran 1 Desember 1994/sebelumnya) setinggi-tingginya 35 Tahun pada tanggal saat TMT CPNSD 1 November (kelahiran 1 Desember 1977/sesudahnya).
- Pelamar sudah diwisuda dan memiliki ijazah Asli yang ditandatangani oleh Pejabat yang berwenang.
- Kelengkapan Lamaran: