Thursday, July 14, 2016

Penerimaan Mahasiswa Baru Akademi Metrologi dan Instrumentasi

Taruna AMG
KEMENTERIAN PERDAGANGAN R.I. bekerjasama dengan INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG (ITB) membuka kesempatan bagi putra-putri Warga Negara Indonesia untuk mengikuti pendidikan program Diploma III dengan spesialisasi Metrologi dan Instrumentasi.

Semenjak dibuka pada Tahun 2009, program ini telah menjaring pendaftar dari hampir seluruh provinsi di Indonesia. Dengan visi utama mencetak generasi muda ahli tera yang terdidik dan terlatih, program ini mendidik para siswa untuk mampu menerapkan pengetahuan kemetrologian, memecahkan persoalan dalam praktek-praktek kemetrologian, memanfaatkan teknologi informasi dalam menunjang tugas-tugas kemetrologian, serta mampu mengikuti perkembangan metrologi legal dan teknologi lain yang menunjang tugas-tugas kemetrologian.

Lulusan-lulusan program ini dapat berkarir sebagai pejabat fungsional penera di lingkungan Kementerian Perdagangan atau Dinas Pemerintahan Kabupaten/Kota yang membidangi unit Metrologi di seluruh Indonesia. Tidak hanya itu, lulusan dari program Diploma III Metrologi dan Instrumentasi ini akan memiliki kesempatan berkarir di industri yang berkaitan dengan bidang keteknikan (engineer).

PERSYARATAN PENDAFTARAN MAHASISWA BARU AKADEMI METROLOGI DAN INSTRUMENTASITAHUN AJARAN 2016/2017:

Calon mahasiswa berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau UMUM berijazah Sekolah Menengah Umum (SMU)/Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah, dengan bidang keahlian Ilmu-Ilmu Eksakta.

  1. PELAMAR PNS
    1. Melaksanakan tugas di Dinas Perindustrian dan Perdagangan, atau dinas-dinas lain di Kabupaten dan Kota;
    2. Usia maksimal 27 Tahun;
    3. Bagi wanita tidak dalam keadaan hamil;
    4. Berbadan sehat yang harus dinyatakan dengan surat keterangan dokter;
    5. Mendapatkan rekomendasi dari Kepala Dinas masing-masing.
  2. PELAMAR UMUM
    1. Persyaratan Nilai Rapor : Memiliki nilai rapor untuk mata pelajaran Matematika, Fisika, dan Bahasa Inggris pada 5 semester ( semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI, serta semester gasal untuk kelas XII) tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00.
    2. Untuk lulusan tahun 2015 dan sebelumnya : Nilai rata-rata pada Ijazah tidak kurang dari 75,00 (tujuh puluh lima koma nol nol) khususnya untuk pelajaran Matematika, Fisika, dan Bahasa Inggris tidak boleh kurang dari 75,00 (tujuh puluh lima koma nol nol);
    3. Lulusan tahun 2016: Nilai rata-rata pada Ijazah/Ijazah Sementara/Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) tidak kurang dari 75,00 (tujuh puluh lima koma nol nol) dengan skala 100,00. Khususnya untuk pelajaran Matematika, Fisika, dan Bahasa Inggris tidak boleh kurang dari 75,00 (tujuh puluh lima koma nol nol); Dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki nilai rata-rata ujian tulis pada ijazah tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00
    4. Surat keterangan konversi nilai skala 0-100 yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah bersangkutan (bagi pendaftar yang nilainya menggunakan skala nilai huruf atau nilai skala 0-10);
    5. Usia berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam Akta Kelahiran tidak lebih dari 22 tahun per 31 Desember tahun 2016;
    6. Mendapatkan rekomendasi dari Kepala Sekolah masing-masing. Format surat rekomendasi dari kepala sekolah dapat diunduh di website akmet.kemendag.go.id;
    7. Surat keterangan berbadan sehat, tidak buta warna, dan bebas dari napza (narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya) dari dokter Rumah Sakit Pemerintah;
    8. Surat keterangan belum pernah menikah dari kepala desa/kelurahan setempat;
    9. Surat pernyataan yang ditandatangani oleh pelamar dan diketahui oleh orangtua/wali yang menyatakan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan dan sanggup untuk mengembalikan seluruh biaya jika yang bersangkutan mengundurkan diri atau melanggar setelah pendaftaran ulang, diatas pernyataan bermaterai Rp. 6000,-. Contoh surat pernyataan bisa diunduh di website http://akmet.kemendag.go.id;
    10. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian setempat.
Untuk informasi lebih lengkap, Jika anda berminat dan memenuhi persyaratan, silakan memulai proses pendaftaran online melalui website sumber informasi.